Jangan Ingkari Janjimu, SBY!

sby-retouch-besar

Detiknews.com. Jakarta – Sikap diam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang makin lemah sangat disayangkan. Padahal saat berkampanye pada Pilpres 2009, SBY mendasarkan janji pemberantasan korupsinya pada kinerja KPK. “Ketika Presiden janji-janji pemberantasan korupsi dia berbasis kepada KPK. Tapi dalam hal ini dia berdiam diri saja. Kami sangat menyayangkan SBY,” kata Direktur Indonesia Budgeting Center (IBC) Arief Nur Alam kepada detikcom , Rabu (16/9/2009).

Arif menghargai alasan SBY yang tidak mau terlibat konfrontasi antara KPK dengan Mabes Polri. Namun, sekarang ini yang harus dilakukan adalah menyelamatkan KPK sehingga pemberantasan korupsi jalan terus. Menurut Arif, ada dua sayap yang bergerak bersama-sama untuk melemahkan KPK hingga pada akhirnya nanti dibubarkan. Pertama, adalah sayap Kepolisian yang menyerang pimpinan KPK dengan menuduh mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. “Kedua, melalui pembahasan RUU Pengadilan Tipikor di DPR mengenai kewenangan (penuntutan) KPK. Ini dilakukan oleh beberapa orang anggota Dewan yang merasa KPK sangat mengganggu,” tukas dia.

Terhadap para pimpinan KPK yang masih tersisa, Arif meminta jangan menyerah dengan mengundurkan diri. Meskipun hanya ada 1-2 orang pemimpin KPK, sistem di lembaga antikorupsi tersebut sudah sangat baik dibanding lembaga lain. “Walaupun dia akan tertatih-tatih melangkah, tapi yang pasti tetap harus melakukan kerja-kerja dan komunikasi kepada kalangan masyarakat sipil. Sekejam apa pun kelompok tertentu melemahkan KPK, tapi KPK telah menjadi bagian masyarakat. Masyarakat saya kira akan menjadi back up,” pungkasnya. (irw/nrl)

Sumber: Detiknews.com

STOP PRESS:
Berdasarkan hasil konferensi pers PKS:  Fraksi yang setuju pelucutan kewenangan KPK dalam penuntutan adalah FPG, FPDIP, FPD, FPAN, FPPP, FBintangpelopor, FPDS. Sedangkan yang menolak adalah FPKS, FPKB dan FPBR.

Berikut artikel yang menyatakan bahwa Kepolisian telah berbuat sesuatu di luar kewenangannya terhadap KPK. Dari Jakartaglobe.com

“The charges are irrational and inappropriate. The president must ensure that police are professional in handling the case and free from political pressure,” Emerson said.

Lihat juga:

Fakta di Balik Kriminalisasi KPK, dan Keterlibatan SBY

Oleh : Rina Dewreight

Tulisan yang kontroversial mengenai kasus Cica-Buaya-Century. Jadi ingat Pelikan Brief…

 

Apa yang terjadi selama ini sebetulnya bukanlah kasus yang sebenarnya, tetapi hanya sebuah ujung dari konspirasi besar yang memang bertujuan mengkriminalisasi institusi KPK. Dengan cara terlebih dahulu mengkriminalisasi pimpinan, kemudian menggantinya sesuai dengan orang-orang yang sudah dipilih oleh “sang sutradara”, akibatnya, meskipun nanti lembaga ini masih ada namun tetap akan dimandulkan.

Agar Anda semua bisa melihat persoalan ini lebih jernih, mari kita telusuri mulai dari kasus Antasari Azhar. Sebagai pimpinan KPK yang baru, menggantikan Taufiqurahman Ruqi, gerakan Antasari memang luar biasa. Dia main tabrak kanan dan kiri, siapa pun dibabat, termasuk besan Presiden SBY.

Antasari yang disebut-sebut sebagai orangnya Megawati (PDIP), ini tidak pandang bulu karena siapapun yang terkait korupsi langsung disikat. Bahkan, beberapa konglomerat hitam — yang kasusnya masih menggantung pada era sebelum era Antasari, sudah masuk dalam agenda pemeriksaaanya.

Tindakan Antasari yang hajar kanan-kiri, dinilai Jaksa Agung Hendarman sebagai bentuk balasan dari sikap Kejaksaan Agung yang tebang pilih, dimana waktu Hendraman jadi Jampindsus, dialah yang paling rajin menangkapi Kepala Daerah dari Fraksi PDIP. Bahkan atas sukses menjebloskan Kepala Daerah dari PDIP, dan orang-orang yang dianggap orangnya Megawati, seperti ECW Neloe, maka Hendarman pun dihadiahi jabatan sebagai Jaksa Agung.

Setelah menjadi Jaksa Agung, Hendarman makin resah, karena waktu itu banyak pihak termasuk DPR menghendaki agar kasus BLBI yang melibatkan banyak konglomerat hitam dan kasusnya masih terkatung –katung di Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilimpahkan atau diambilalih KPK. Tentu saja hal ini sangat tidak diterima kalangan kejaksaan, dan Bareskrim, karena selama ini para pengusaha ini adalah tambang duit dari para aparat Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya Bareskrim. Sekedar diketahui Bareskrim adalah supplier keungan untuk Kapolri dan jajaran perwira polisi lainnya.

Sikap Antasari yang berani menahan besan SBY, sebetulnya membuat SBY sangat marah kala itu. Hanya, waktu itu ia harus menahan diri, karena dia harus menjaga citra, apalagi moment penahanan besannya mendekati Pemilu, dimana dia akan mencalonkan lagi. SBY juga dinasehati oleh orang-orang dekatnya agar moment itu nantinya dapat dipakai untuk bahan kampanye, bahwa seorang SBY tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. SBY terus mendendam apalagi, setiap ketemu menantunya Anisa Pohan , suka menangis sambil menanyakan nasib ayahnya.

Dendam SBY yang membara inilah yang dimanfaatkan oleh Kapolri dan Jaksa Agung untuk mendekati SBY, dan menyusun rencana untuk “melenyapkan” Antasari. Tak hanya itu, Jaksa Agung dan Kapolri juga membawa konglomerat hitam pengemplang BLBI [seperti Syamsul Nursalim, Agus Anwar, Liem Sioe Liong, dan lain-lainnya), dan konglomerat yang tersandung kasus lainnya seperti James Riyadi (kasus penyuapan yang melibatkan salah satu putra mahkota Lippo, Billy Sindoro terhadap oknun KPPU dalam masalah Lipo-enet/Astro, dimana waktu itu Billy langsung ditangkap KPK dan ditahan), Harry Tanoe (kasus NCD Bodong dan Sisminbakum yang selama masih mengantung di KPK), Tommy Winata (kasus perusahaan ikan di Kendari, Tommy baru sekali diperiksa KPK), Sukanto Tanoto (penggelapan pajak Asian Agri), dan beberapa konglomerat lainnya].

Para konglomerat hitam itu berjanji akan membiayai pemilu SBY, namun mereka minta agar kasus BLBI , dan kasus-kasus lainnya tidak ditangani KPK. Jalur pintas yang mereka tempuh untuk “menghabisi Antasari “ adalah lewat media. Waktu itu sekitar bulan Februari- Maret 2008 semua wartawan Kepolisian dan juga Kejaksaan (sebagian besar adalah wartawan brodex – wartawan yang juga doyan suap) diajak rapat di Hotel Bellagio Kuningan. Ada dana yang sangat besar untuk membayar media, di mana tugas media mencari sekecil apapun kesalahan Antasari. Intinya media harus mengkriminalisasi Antasari, sehingga ada alasan menggusur Antasari.

Nyatanya, tidak semua wartawan itu “hitam”, namun ada juga wartawan yang masih putih, sehingga gerakan mengkriminalisaai Antasari lewat media tidak berhasil.

Antasari sendiri bukan tidak tahu gerakan-gerakan yang dilakukan Kapolri dan Jaksa Agung yang di back up SBY untuk menjatuhkannya. Antasari bukannya malah nurut atau takut, justeru malah menjadi-hadi dan terkesan melawan SBY. Misalnya Antasari yang mengetahui Bank Century telah dijadikan “alat” untuk mengeluarkan duit negara untuk membiayai kampanye SBY, justru berkoar akan membongkar skandal bank itu. Antasari sangat tahu siapa saja operator –operator Century, dimana Sri Mulyani dan Budiono bertugas mengucurkan duit dari kas negara, kemudian Hartati Mudaya, dan Budi Sampurna, (adik Putra Sanpurna) bertindak sebagai nasabah besar yang seolah-olah menyimpan dana di Century, sehingga dapat ganti rugi, dan uang inilah yang digunakan untuk biaya kampanye SBY.

Tentu saja, dana tersebut dijalankan oleh Hartati Murdaya, dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Paratai Demokrat, dan diawasi oleh Eddy Baskoro plus Djoko Sujanto (Menkolhukam) yang waktu itu jadi Bendahara Tim Sukses SBY. Modus penggerogotan duit Negara ini biar rapi maka harus melibatkan orang bank (agar terkesan Bank Century diselamatkan pemerintah), maka ditugaskan lah Agus Martowardoyo (Dirut Bank Mandiri), yang kabarnya akan dijadikan Gubernur BI ini. Agus Marto lalu menyuruh Sumaryono (pejabat Bank Mandiri yang terkenal lici dan korup) untuk memimpin Bank Century saat pemerintah mulai mengalirkan duit 6,7 T ke Bank Century.

Antasari bukan hanya akan membongkar Century, tetapi dia juga mengancam akan membongkar proyek IT di KPU, dimana dalam tendernya dimenangkan oleh perusahaannya Hartati Murdaya (Bendahara Demokrat). Antasari sudah menjadi bola liar, ia membahayakan bukan hanya SBY tetapi juga Kepolisian, Kejaksaan, dan para konglomerat , serta para innercycle SBY. Akhirnya Kapolri dan Kejaksaan Agung membungkam Antasari. Melalui para intel akhirnya diketahui orang-orang dekat Antasari untuk menggunakan menjerat Antasari.

Orang pertama yang digunakan adalah Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin memang cukup dekat Antasari sejak Antasari menjadi Kajari, dan Nasrudin masih menjadi pegawai. Maklum Nasrudin ini memang dikenal sebagai Markus (Makelar Kasus). Dan ketika Antasari menjadi Ketua KPK, Nasrudin melaporkan kalau ada korupsi di tubuh PT Rajawali Nusantara Indonesia (induk Rajawali Putra Banjaran). Antasari minta data-data tersebut, Nasrudin menyanggupi, tetapi dengan catatan Antasari harus menjerat seluruh jajaran direksi PT Rajawali, dan merekomendasarkan ke Menteri BUMN agar ia yang dipilih menjadi dirut PT RNI, begitu jajaran direksi PT RNI ditangkap KPK.

Antasari tadinya menyanggupi transaksi ini, namun data yang diberikan Nasrudin ternyata tidak cukup bukti untuk menyeret direksi RNI, sehingga Antasari belum bisa memenuhi permintaan Nasrudin. Seorang intel polsi yang mencium kekecewaan Nasrudin, akhirnya mengajak Nasrudin untuk bergabung untuk melindas Antasari. Dengan iming-iming, jasanya akan dilaporkan ke Presiden SBY dan akan diberi uang yang banyak, maka skenario pun disusun, dimana Nasrudin disuruh mengumpan Rani Yulianti untuk menjebak Antasari.

Rupanya dalam rapat antara Kapolri dan Kejaksaan, yang diikuti Kabareskrim. melihat kalau skenario menurunkan Antasari hanya dengan umpan perempuan, maka alasan untuk mengganti Antasari sangat lemah. Oleh karena itu tercetuslah ide untuk melenyapkan Nasrudin, dimana dibuat skenario seolah yang melakukan Antasari. Agar lebih sempurna, maka dilibatkanlah pengusaha Sigit Hario Wibisono. Mengapa polisi dan kejaksaan memilih Sigit, karena seperti Nasrudin, Sigit adalah kawan Antasari, yang kebetulan juga akan dibidik oleh Antasari dalam kasus penggelapan dana di Departemen Sosial sebasar Rp 400 miliar.

Sigit yang pernah menjadi staf ahli di Depsos ini ternyata menggelapakan dana bantuan tsunami sebesar Rp 400 miliar. Sebagai teman, Antasari, mengingatkan agar Sigit lebih baik mengaku, sehingga tidak harus “dipaksa KPK”. Nah Sigit yang juga punya hubungan dekat dengan Polisi dan Kejaksaan, mengaku merasa ditekan Antasari. Di situlah kemudian Polisi dan Kejaksaan melibatkan Sigit dengan meminta untuk memancing Antasari ke rumahnya, dan diajak ngobrol seputar tekana-tekanan yang dilakukan oleh Nasrudin. Terutama, yang berkait dengan “terjebaknya: Antasari di sebuah hotel dengan istri ketiga Nasrudin.

Nasrudin yang sudah berbunga-bunga, tidak pernah menyangka, bahwa akhirnya dirinyalah yang dijadikan korban, untuk melengserkan Antasari selama-laamnya dari KPK. Dan akhirnya disusun skenario yang sekarang seperti diajukan polisi dalam BAP-nya. Kalau mau jujur, eksekutor Nasrudin buknalah tiga orang yangs sekarang ditahan polisi, tetapi seorang polisi (Brimob ) yang terlatih.

Bibit dan Chandra. Lalu bagaimana dengan Bibit dan Chandra? Kepolisian dan Kejaksaan berpikir dengan dibuinya Antasari, maka KPK akan melemah. Dalam kenyataannya, tidak demikian. Bibit dan Chandra , termasuk yang rajin meneruskan pekerjaan Antasari. Seminggu sebelum Antasari ditangkap, Antasari pesan wanti-wanti agar apabila terjadi apa-apa pada dirinya, maka penelusuran Bank Century dan IT KPU harus diteruskan.

Itulah sebabnya KPK terus akan menyelidiki Bank Century, dengan terus melakukan penyadapan-penyadapan. Nah saat melakukan berbagai penyadapan, nyangkutlah Susno yang lagi terima duit dari Budi Sammpoerna sebesar Rp 10 miliar, saat Budi mencairkan tahap pertama sebasar US $ 18 juta atau 180 miliar dari Bank Century. Sebetulnya ini bukan berkait dengan peran Susno yang telah membuat surat ke Bank Century (itu dibuat seperti itu biar seolah–olah duit komisi), duit itu merupakan pembagian dari hasil jarahan Bank Century untuk para perwira Polri. Hal ini bisa dipahami, soalnya polisi kan tahu modus operansi pembobolan duit negara melalui Century oleh inner cycleSBY.

Bibit dan Chandra adalah dua pimpinan KPK yang intens akan membuka skandal bank Bank Century. Nah, karena dua orang ini membahayakan, Susno pun ditugasi untuk mencari-cari kesalahan Bibit dan Chandra. Melalui seorang Markus (Eddy Sumarsono) diketahui, bahwa Bibit dan Chandra mengeluarkan surat cekal untuk Anggoro. Maka dari situlah kemudian dibuat Bibit dan Chandra melakukan penyalahgunaan wewenang.

Nah, saat masih dituduh menyalahgunakan wewenang, rupanya Bibit dan Chandra bersama para pengacara terus melawan, karena alibi itu sangat lemah, maka disusunlah skenario terjadinya pemerasan. Di sinilah Antasari dibujuk dengan iming-iming, ia akan dibebaskan dengan bertahap (dihukum tapi tidak berat), namun dia harus membuat testimony, bahwa Bibit dan Chandra melakukan pemerasan.

Berbagai cara dilakukan, Anggoro yang memang dibidik KPK, dijanjikan akan diselsaikan masalahnya Kepolisian dan Jaksa, maka disusunlah berbagai skenario yang melibatkanAnggodo, karena Angodo juga selama ini sudah biasa menjadi Markus. Persoalan menjadi runyam, ketika media mulai mengeluarkan sedikir rekaman yang ada kalimat R1-nya. Saat dimuat media, SBY konon sangat gusar, juga orang-orang dekatnya, apalagi Bibit dan Chandra sangat tahu kasus Bank Century. Kapolri dan Jaksa Agung konon ditegur habis Presiden SBY agar persoalan tidak meluas, maka ditahanlah Bibit dan Chandra ditahan. Tanpa diduga, rupanya penahaan Bibit dan Chandra mendapat reaksi yang luar biasa dari publik maka Presiden pun sempat keder dan menugaskan Denny Indrayana untuk menghubungi para pakar hokum untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Demikian, sebetulnya bahwa ujung persoalan adalah SBY, Jaksa Agung, Kapolri, Joko Suyanto, dan para kongloemrat hitam, serta innercycle SBY (pengumpul duit untk pemilu legislative dan presiden). RASANYA ENDING PERSOALAN INI AKAN PANJANG, KARENA SBY PASTI TIDAK AKAN BERANI BERSIKAP. Satu catatan, Anggoro dan Anggodo, termasuk penyumbang Pemilu yang paling besar.

Jadi mana mungkin Polisi atau Jaksa, bahkan Presiden SBY sekalipun berani menagkap Anggodo!

Sumber: http://faktakriminalisasi.wordpress.com/

Kasus Ini Diskenariokan Untuk Jerat Antasari

Siapa yang busuk, sebenarnya?

=========================

VIVAnews - Williardi Wizar mengungkap penyidikan kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, diskenariokan untuk menjebak Antasari Azhar sebagai dalang pembunuhan.

Dikatakannya, penyidik telah menyiapkan skenario Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang harus ia tandatangani.  “Saya diperlihatkan BAP Sigit, dibacakan pada saya, kata penyidik kita samakan saja,” kata Williardi saat bersaksi atas terdakwa Antasari, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 November 2009.

Williardi mencabut sejumlah poin kesaksiannya dalam BAP itu. Ia merasa kesaksiannya dalam BAP yang dibuat di hadapan sejumlah petinggi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya penuh kebohongan. “Sudah silakan saja kamu buat yang bisa menjerat Antasari,” ujarnya menirukan kalimat penyidik saat pembuatan BAP.

“Jam 12 malam saya diperiksa dengan didatangi Direktur Reserse Polda Metro Jaya, (penyidik mengatakan) menurut perintah atasan kau bikin saja yang kau peduli,” Williardi melanjutkan. “Jadi waktu itu (pembuatan BAP) saya dikondisikan. Direktur, Wakil Direktur, hadir di situ, menyebutkan bahwa sasaran kita hanya Antasari.”

Kesaksian Williardi membuat riuh persidangan. Bahkan Antasari langsung menangis mendengar kesaksian itu. “Tuhan tidak tidur, itu cara orang menzalimi saya. Kebenaran mulai terungkap. Allahuakbar,” kata Antasari. “Enam bulan ditahan saya tidak masalah, saya hanya terkejut, kok seperti itu, saat memeriksa WW (Williardi) menyebut targetnya Antasari.”

Kasus pembunuhan ini menyeret sejumlah nama pejabat seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Williardi Wizar, serta dua pengusaha papan atas yaitu Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.

Sumber: Vivanews.com

DPR-nya Plintat Plintut

Pada kasus KPK-POLRI ini, DPR khususnya Komisi III sudah menunjukkan bahwa mereka ibarat remaja gak gaul, tidak mencermati isu yang berkembang di konstituen mereka sendiri. Lalu, pada pertemuan berikutnya dengan Jaksa Agung, Komisi III mulai memperbaiki sikapnya. Simak saja dua pemberitaan yang menunjukkan betapa plintat-plintutnya DPR kita kali ini… Sampai-sampai ada gerakan di Facebook yang mengecam sikap mereka.

DPR Melawan Suara Rakyat | Kompas Cetak, Sabtu, 7 November 2009 | 04:43 WIB

Jakarta, kompas - Dewan Perwakilan Rakyat dinilai berat sebelah dalam membela kepolisian melalui rapat kerja yang berlangsung hingga Jumat (6/11) dini hari. Sikap itu dinilai menentang arus besar karena rakyat mengharapkan sikap Dewan yang lebih kritis.

Demikian pendapat sejumlah kalangan secara terpisah di Jakarta, Jumat.

Kepala Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia Yudi Latif menilai DPR telah menentang arus besar rakyat. ”Kita berharap DPR bisa lebih kritis terhadap proses hukum yang dilakukan polisi, bukan DPR yang menjadi pembela polisi,” katanya.

Ketua Forum Rektor Indonesia Edy Suandi Hamid mengatakan, DPR tak lagi bisa diharapkan mewakili suara rakyat. ”Ketika suara rakyat sudah begitu meluas dan mencapai sekitar sejuta suara di dunia maya, DPR seperti tidur. Tetapi, begitu mendengar penjelasan petinggi Polri dalam rapat kerja, DPR seakan sudah mendengar kebenaran,” ujarnya.

Sulit jadi penyeimbang

Yudi menambahkan, DPR sulit diharapkan menjadi kekuatan penyeimbang pihak eksekutif. ”Mayoritas kekuatan DPR telah dipakai oleh kekuasaan. Sedangkan pihak oposisi sebagian disandera oleh kasus lain, misalnya dugaan penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom,” katanya.

Hal senada disampaikan Edy. ”DPR takut berseberangan dengan Polri karena bisa membuka aib sendiri. Kita kini kembali ke masa ketika oposisi sudah mati dan tak ada lagi kekuatan penyeimbang,” katanya.

Rusdi Marpaung dan Al Araf dari Imparsial juga menilai peran dan fungsi parlemen sebagai institusi pengawasan tidak dilakukan. ”Dalam rapat kerja itu tidak terlihat fungsi checks and balances DPR,” kata Al Araf.

Tak sensitif

Sikap sebagian besar anggota DPR juga dianggap tidak sensitif. ”DPR menunjukkan kepada publik secara telanjang bagaimana kualitas yang sesungguhnya,” kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang.

Menurut dia, rapat itu seharusnya digunakan untuk mengklarifikasi berbagai dugaan dan rasa ketidakadilan yang muncul dalam masyarakat. Publikasi rapat juga dinilai tidak seimbang. Rapat dengan Polri disiarkan secara langsung, tetapi rapat dengan KPK tidak.

TA Legowo, Koordinator Advokasi Formappi, menambahkan, sebagai pembawa aspirasi masyarakat, DPR seharusnya menyuarakan rasa ketidakadilan publik. Anggota DPR seharusnya mengajukan bukti-bukti bantahan, bukan menelan penjelasan mitra kerja mentah-mentah. Kekurangpekaan itu membuat masyarakat semakin bingung, kepada siapa lagi mereka harus percaya dalam hal penegakan hukum.

”Mengapa Komisi III kehilangan sikap kritis dan daya gedor? Mengapa mereka tidak menanyakan tentang Susno Duadji yang masih hadir meski telah mundur sementara?” ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.

Rumah rakyat

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengatakan, DPR merupakan rumah rakyat. Siapa saja boleh datang, termasuk Polri.

Soal adanya tepuk tangan sejumlah anggota Komisi III setelah mendengar penjelasan Kepala Polri dan Susno, Fahri mengatakan, ”Kalau satu tepuk tangan, ya kadang-kadang lainnya jadi ikut.”

Sementara Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, ”Kami yang baru-baru ini masih belajar.”

Namun, lanjutnya, beberapa kali ia telah mengeluarkan pernyataan keras, seperti Susno dan para penyidik Polri harus mundur jika kelak pengadilan membebaskan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Ajang penghakiman

Anies Baswedan, anggota Tim Delapan, mengatakan, rapat kerja DPR bukanlah ajang pengadilan untuk menghakimi institusi lain, tetapi untuk mendapatkan masukan dalam perbaikan kinerja pada masa mendatang. ”Seharusnya DPR berhati-hati dengan asas praduga tidak bersalah,” katanya.

Ungkapan senada dikemukakan ahli hukum tata negara Saldi Isra dan peneliti LIPI, Ikrar Nusa Bhakti. Rapat Komisi III ibaratnya teater untuk mengimbangi persidangan Mahkamah Konstitusi. Padahal, keduanya merupakan hal yang berbeda. Data yang dikeluarkan Kepala Polri sudah diinterpretasi dan disusun sedemikian rupa oleh polisi. ”Beda dengan rekaman pembicaraan di Mahkamah Konstitusi, tidak ada penyusunan secara sistematis,” kata Saldi Isra.

Bagi Ikrar, masuk akal jika Polri berusaha melancarkan perang propaganda seperti itu untuk mengimbangi besarnya dukungan masyarakat selama ini kepada institusi KPK. ”Namun, yang disayangkan, mengapa anggota Komisi III justru menjadi bagian dari upaya propaganda tersebut,” katanya.

Pakar komunikasi dari Universitas Airlangga, Suko Widodo, mengatakan, penjelasan Kepala Polri di DPR akan sulit mengubah opini masyarakat tentang terjadinya kriminalisasi terhadap KPK. ”Sikap Kepala Polri yang defensif malah tidak bisa membangun kepercayaan masyarakat,” katanya. (AIK/MZW/NWO/HAR/ ANA/NTA/ANO/DIA)

================

Anggota Komisi III: Dari Transkrip, Memang Terjadi Kriminalisasi | Detiknews.com, Senin, 09/11/2009

Jakarta – Anggota Komisi III DPR berusaha merebut hati rakyat setelah dikecam saat raker dengan Kapolri pekan lalu. Selain meminta SP3, anggota Komisi Hukum itu juga menilai bahwa berdasar dari rekaman yang diputar di MK, sudah menunjukkan terjadi kriminalisasi pada pimpinan KPK.

“Bapak pertimbangan juga apa-apa yang terjadi di MK, sehingga Bapak bisa menjawab pada rakyat. Kalau dilihat dari transkrip, maka memang terjadi kriminalisasi,” ujar Nudirman Munir dari Partai Golkar dalam raker dengan Kejagung di Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009). Nudirman mengkritik penjelasan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang tidak memuaskan dalam kasus Bibit dan Chandra.

Nudirman lalu menjelaskan adanya dukungan publik di Facebook yang lebih satu juta. “Katakan bahwa ini (kasus Bibit-Chandra) tidak benar, ini rekayasa,” ujarnya. Rekayasa itu bisa dilihat dari rekaman yang ada suara Wisnu Subroto dan menyebut-nyebut nama Ritonga bahkan SBY. “Ini yang perlu Anda counter, bukan seperti yang tadi Anda sampaikan,” ujarnya sengit.

(van/nrl)

Cicak VS Buaya – The Series

Picture 6

Dari Politikana.com. web politik 2.0 yang sedang ramai membicarakan tentang kasus Cicak vs Buaya ini, ada beberapa artikel menarik. Mulai dari kronologi singkat kasus Bibit-Chandra, dan tentang rekasi Presiden terhadap kasus ini. Meski dalam artikel lain di sini pernah dipasang cerita mengenai alasan POLRI menahan Bibit-Chandra, mungkin artikel-artikel berikut bisa melengkapi informasinya.

Apa Sebenarnya Masalah Bibit – Chandra? -

Tulisan Prajnamu, mengulas masalah yang disangkakan kepada Bibit-Chandra. Pada awalnya, Bibit-Chandra disangka menerima suap dari Anggoro melalui Ary Muladi. Karena tuduhan itu mentah, lalu setelah proses lebih lanjut, kemudian muncul tuduhan lain, yang menggunakan Pasal 23 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

“Dalam PERKARA KORUPSI, pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220, Pasal 231, Pasal 421, Pasal 422, Pasal 429 atau Pasal 430 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 dan paling banyak Rp. 300.000.000,00.”

Dan Jo Pasal 421 KUHP yang berbunyi:

“Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.”

Karena inilah, POLRI menjadikan kasus ini menjadi kasus Pidana. Dengan logika sederhana, yang digunakan POLRI adalah, Bibit-Chandra mengetahui sebuah perkara korupsi, tetapi TIDAK MELAKUKAN dan/atau MEMAKSAKAN sesuatu (dalam hal ini berkaitan dengan kasus pencekalan dan penarikan cekal Djoko Tjandra dan Anggoro Wijaya).

Mencermati kalimat dalam UU No. 21/1999 Jo Pasal 421 KUHP tersebut, cara “memahaminya”, kalau seorang pejabat MEMBIARKAN atau MEMAKSA seseorang melakukan KORUPSI, maka ia bisa dikenakan pasal itu. Apakah itu yang dilakukan sebenarnya oleh Bibit-Chandra? Berkaitan dengan kasus yang mana pasal MEMAKSA itu disangkakan terhadap mereka?

Dalam artikel lain mengenai duduk perkara kasus Djoko Tjandra, dijelaskan:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mengapa mereka mencekal dan kemudian mencabut pencekalan Joko Tjandra. Joko Tjandra dicekal karena diduga mengalirkan uang ke Arthalyta Suryani, terpidana penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan. Ternyata setelah diselidiki uang itu tidak mengalir ke Artalyta, tetapi ke sebuah yayasan berinisial KS. Itu sebabnya pencekalan itu dicabut. Artinya, Djoko tidak terkait dengan penyuapan Artalyta itu.

Pembelokan tuduhan, dari suap, lalu keputusan yang tidak dibuat kolektif, menjadi tuntutan hukum pidana membiarkan/memaksa itu yang menurut saya aneh dan terkesan memaksa. Hal ini mengakibatkan distorsi opini, dan kebingungan. Plus karena sampai sekarang kasus ini tidak juga maju ke pengadilan, saya sendiri tidak tahu persis masalah sebenarnya lalu apa? Berkembanglah spekulasi macam-macam mengenai kriminalisasi KPK itu.

Reaksi Presiden dengan Tim Pencari Fakta

Tulisan lain dari Rusdi Mathari mengenai Tim Pencari Fakta yang dibentuk Presiden, sebagai reaksi atas berkembangnya kasus ini, juga menarik disimak. Biar bagaimanapun, kasus Cicak-Buaya ini bersilangsengkarut dengan kasus Bank Century. Kasus itu, dengan angka 6,7 Trilyun rupiah yang terlibat di dalamnya, bisa menjadi kasus perbankan terbesar di negeri ini dalam sejarah. Banyak yang tidak heran, kalau keterlibatan KPK dalam mengusut kasus ini akan diserang sedemikian rupa, karena melibatkan orang-orang penting. Berikut kutipan artikel Rusdi Matari dari Politikana.

Satu hal yang kemudian gagal dibaca oleh Presiden SBY dan para staf khususnya, penolakan masyarakat terhadap Polri yang menahan Bibit dan Chandra, sebetulnya bukan karena semata dan berpangkal pada penahanan dua orang itu. Penolakan itu muncul, karena ada semacam kesadaran kolektif berupa ketidakpercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum yang dalam konteks ini diwakili oleh Polri, dan juga ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Hulunya adalah skandal Bank Century, bank busuk yang “ditolong” pemerintah dengan dana Rp 6,7 triliun.

Sebelum “ditolong” pemerintah dan berganti nama menjadi Bank Mutiara, pemilik bank ini adalah Robert Tantular. Dia adalah spekulan besar di pasar keuangan nasional. Keluarganya dikenal memiliki reputasi buruk di dunia keuangan. Karena kasus Century, Robert divonis empat tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan empat tahun dari tuntutan jaksa yang delapan tahun.

Sekitar lima bulanan setelah bank itu diselamatkan, muncul surat Susno tertanggal 7 April 2009. Surat bernomor R/217/IV/2009/Bareskrim itu ditujukan kepada Direksi Bank Century dan menjelaskan soal dana milik Boedi Sampoerna. Dia adalah keluarga Sampoerna, pendiri pabrik rokok HM Sampoerna, dan bos PT Lancar Sampoerna Bestari. Beredar luas kabar, Boedi termasuk salah satu penyokong utama SBY di musim pemilu lalu, termasuk dengan menerbitkan sebuah koran nasional.

Di Century, Boedi adalah nasabah kakap. Dalam sidang perkara penggelapan dana senilai Rp 400 miliar milik nasabah Bank Century di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, 10 Agustus silam terungkap, sejak 1998 Boedi menyimpan dana Rp 2 triliun dalam bentuk deposito di Century. Dana sebesar itu disimpan Boedi di beberapa kantor cabang Century di Surabaya.

Ikut Reksadana
Di persidangan itu juga terungkap, uang Boedi diinvestasikan dalam bentuk produk reksadana di PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia. Nama terakhir adalah perusahaan efek yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan nomor akta pendirian No. 227, 26 Oktober 1989 dan modal dasar Rp 60 miliar. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, pemegang saham Antaboga adalah PT Mitra Sejati Makmur Abadi (17,82%) dan PT Aditya Reksautama (82,18%). Di perusahaan yang disebut terakhir itu, Robert Tantular bersama Hartawan Alumni memiliki saham.

Melalui Antaboga yang sahamnya dikantongi lewat Aditya Reksautama itu, Robert juga menggenggam sebagian saham kepemilikan Century, selain atas nama pribadi. Karena kepemilikan silang itu, Robert lalu menawarkan produk Antaboga kepada nasabah Century dengan iming-iming bunga tinggi. Itu berlangsung sejak 2005.

Saat itu dan tahun-tahun sebelumnya, perbankan memang giat menawarkan produk reksadana menyusul maraknya produk itu. Investasi gaya baru itu, menjanjikan perolehan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan deposito perbankan. Jika rata-rata pembayaran bunya deposito misalnya hanya sekitar 10%, maka reksadana memberikan bunga hingga 14% per tahun. Riset sebuah perusahaan sekuritas menyebutkan, jika seorang investor menanamkan 100 perak di reksadana di awal tahun, maka di awal tahu berikutnya, jumlah uangnya akan menjadi 127,75 perak. Bandingkan misalnya dengan deposito berjangka satu bulan, yang setelah setahun hanya sanggup membiakkan duit menjadi 113,93.

Ketika kali pertama dikenalkan pada 1996, reksadana nyaris hanya dilirik oleh kalangan tertentu. Enam tahun kemudian, investasi ini menggoda banyak orang untuk mencobanya. Ledakan bisnis reksadana yang paling dahsyat terjadi sejak September 2002.

Pemicunya tak lain adalah obligasi pemerintah yang ditempatkan di perbankan (obligasi rekap). Ketika itu, obligasi rekap mulai dilepas oleh bank-bank yang mendapatkannya dan reksadana yang menangkapnya. Hampir setiap bank besar dan perusahaan sekuritas lalu bermain di produk itu. Apalagi bunga suku bunga deposito juga turun —menyusul turunnya bunga Sertifikat Bank Indonesia—sementara perdagangan saham pada masa-masa itu juga lesu. Maka seperti api menemukan bensin, minat orang dan perbankan terhadap reksadana lantas menjadi luar biasa.

Tak genap setahun setelah Century menawarkan reksadana Antaboga, Bank Indonesia mengeluarkan larangan kepada perbankan untuk menjual produk reksadana. Namun Century tetap nekat, meski diketahui kemudian, reksadana yang dijual itu bukan produk Century dan bodong. Kasus penggelapan dana nasabah Antaboga itu mulai terkuak, Desember 2008.

Saat itu ratusan nasabah Century melaporkan kerugian yang mereka derita karena membeli produk investasi Antaboga lewat Century. Duit nasabah yang hanyut dalam kasus ini awalnya hanya sekitar Rp 240 miliar. Namun angka itu akan terus bertambah karena para nasabah kakap seperti Boedi Sampoerna juga ikut menanam uangnya di Antaboga.

Dan ini yang terungkap di PN Surabaya, 10 Agustus silam: Boedi ternyata menginvestasikan uangnya ke produk reksadana sejak 2006. Dari Berita Acara Pemeriksaan Boedi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Ramel Jesaya, diketahui “Saksi (Boedi) tertarik untuk membeli produk Antaboga setelah ditawari oleh Lila Komaladewi Gondukusumo dan Siti Aminah, bahwa bunganya mencapai 15 persen atau jauh lebih tinggi dari bunga Bank Century.” Lila adalah Direktur Pemasaran Bank Century Wilayah V (Surabaya dan Bali) dan Siti adalah salah satu kepala cabang Bank Century di Surabaya.

Lalu bagaimana nasib uang Boedi? Rupanya setelah Century “ditolong” dengan penuh perhatian oleh pemerintah, dana Boedi juga kunjung keluar. Sama dengan dana-dana milik para nasabah Century yang lain, yang ikut membeli reksadana Antaboga. Karena tak kunjung cair itu, Boedi meminta jasa baik Susno, yang lantas mengeluarkan surat R/217/IV/2009/Bareskrim 7 April 2009 itu.

Susno bercerita, surat itu diterbitkan karena Century memang meminta surat itu pada polisi. Ingin meminta kepastian tentang status uang Boedi, karena yang bersangkutan hendak mencairkan dananya. Dengan alasan surat Susno tak menyebutkan nilai dana milik Boedi US$ 18 juta, manajemen Century meminta surat yang lebih terang. Susno karena itu menerbitkan surat kedua tertanggal 17 April 2009 dengan menyebutkan nilai uang Boedi.

Ruangan Susno
Tak lalu dengan dua surat dari jenderal polisi itu, uang Boedi lantas benar-benar cair. Entah bagaimana ceritanya, orang-orang Boedi dan Century kemudian bersepakat bertemu. Tempatnya: di Ruang Bareskrim Mabes Polri, tempat Susno berkantor. Kabarnya berkat pertemuan itu, urusan dianggap selesai meski tak dijelaskan apakah uang Boedi benar-benar cair atau tidak.

Dari sanalah muncul tudingan Susno mendapat imbalan Rp 10 miliar. Ada juga yang menyebutkan Susno kebagian jatah 10 persen dari nilai US$ 18 juta milik Boedi yang ditanam di Century meski semua itu, niscaya dibantah oleh Susno. “Saya tak menerima suap. Tak ada yang berlebihan yang saya lakukan, hanya menjelaskan status dana milik Boedi Sampoerna itu,” kata Susno (lihat “Surat Jenderal Susno dan Tuduhan Upeti 10 M” Vivanews, Rabu, 16 September 2009).

Selasa 30 Juni 2009, Susno berkoar-koar, telepon genggamnya disadap. Pekan awal Juli 2009, tiga wartawan Tempo mewawancarainya perihal penyadapan itu. Susno akan tetapi tak mau berterus terang mengatakan, siapa yang menyadap. Sebaliknya dia melontarkan pengandaian buaya dan cicak. Banyak orang lalu menafsirkan, buaya yang disebut Susno sebagai representasi Polri dan cicak adalah KPK. Soal kenapa Susno melemparkan istilah buaya dan cicak itu, tentu bukan karena dia misalnya doyan daging buaya dan sebaliknya jijik melihat cicak.

Penjelasan yang lebih terang justru muncul dari KPK dua bulan kemudian melalui penjelasan Bibit. Kata dia, memang ada penyadapan tapi bukan untuk Susno. Pihak KPK kata Bibit sedang menyadap telepon genggam seseorang dan telepon Susno masuk ke telepon yang disadap. “Itu saja kok. Tidak sengaja. Jadi, bukan kita yang menyadap Susno tapi Susno-nya yang masuk ke penyadap kita,” kata Bibit.

Bibit tentu tak membeberkan siapa orang yang teleponnya disadap oleh KPK tapi jelas penyadapan itu berhubungan dengan skandal Bank Century. Cuma belakangan, Polri mencari-cari celah menghubungkan kasus penyadapan itu dengan penyalahgunaan wewenang petinggi KPK dan sebagainya, hingga berujung kepada penahanan Bibit dan Chandra yang dianggap melakukan “kejahatan” menyadap dan mencekal Anggoro Widjojo.

Dia adalah Direktur Utama PT Masaro Radiokom, tersangka dan buronan KPK untuk perkara dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR dalam sebuah proyek Departemen Kehutanan. Polisi tidak pernah menyidik Anggoro, yang kini berada di Singapura tapi, seperti sudah luas diberitakan dan diakui oleh kepolisian: Susno, pernah menemuinya di negeri tetangga itu.

Pertanyaannya kemudian, untuk apa tim independen dibentuk Tuan Presiden, jika tugasnya hanya mencari fakta kasus hukum Bibit dan Chandra dan mengabaikan ujung pangkal persoalan yang sebenarnya: skandal Bank Century?

Benar, dalam beberapa hari ke depan, penolakan publik terhadap penahanan Bibit dan Chandra mungkin memang bisa diredam, misalnya karena atas rekomendasi tim independen, Susno kemudian dicopot dari jabatannya. Citra Tuan Presiden pun akan terselamatkan. Tapi setelah itu, siapa yang berani menjamin, gelombang publik tidak akan semakin menjadi lebih besar kalau masalah utamanya; skandal Bank Century, orang-orang yang terlibat dalam pelemahan KPK, dan pertemuan orang-orang Boedi dengan manajemen Century di ruang kerja Susno juga tidak diungkap?

Dengan kalimat lain, jika hanya bertugas mencari fakta kasus penahanan Bibit-Chandra, keberadaan tim independen itu sebetulnya tak ada gunanya, kecuali hanya untuk menyelamatkan citra Presiden SBY.

=================

Kesimpulan? Politisi busuk, yang bisa diacak-acak oleh makelar. sialnya, bukan cuma hasil Pemilu yang memungkinkan hasil ini terjadi, tapi juga ketidaktahuan masyarakat tentang rekam jejak para pemimpin yang duduk di eksekutif. Sudah seharusnya rekam jejak pejabat pemerintah/publik ini di share lebih sering ke masyarakat, dan masyarakat juga jangna ragu-ragu memantau kelakuan mereka. Usir Politisi Busuk dari bumi Indonesia!!

Selengkapnya, lihat Politikana.com

Menguak Sukma Surya Paloh

Copyright © 2007 by MK Fine Arts

Copyright © 2007 by MK Fine Arts

Yayasan Sukma didirikan Surya Paloh dari dana publik untuk korban bencana Aceh-Nias. Bagaimana pengelolaan dananya? Popularitas Paloh juga terdongkrak, karena momentum ini.

GELOMBANG uang melanda Aceh setelah stasiun televisi Metro TV menayangkan dampak tsunami yang menghantam tanah rencong itu pada 26 Desember dua tahun silam. Selama 40 hari penuh lewat siaran “Breaking News” dan program ”Indonesia Menangis”, stasiun swasta tersebut berhasil menguras air mata pemirsa di luar Aceh. Siaran itu pula yang menggugah pemirsa untuk menyumbangkan harta benda maupun uang mereka. Bahkan tak sedikit pemirsa nekat jadi sukarelawan setelah menontonnya.

Kabar duka Aceh pun segera tersiar di luar negeri. Selang beberapa pekan, 15 negara donor sepakat menyatukan bantuan mereka dalam Dana Multi Donor bagi Aceh dan Nias, sebesar 525 juta dolar AS. Lembaga ini dipimpin secara kolektif oleh perwakilan Uni Eropa (yang merupakan pendonor terbesar), Bank Dunia, dan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias. Bank Pembangunan Asia tak ketinggalan mengucur dana 300 juta dolar AS.

Jakarta benar-benar sibuk. Bos Metro TV, Surya Paloh, segera menggelar rapat, membentuk tim, lalu mengatur penyaluran bantuan ke Aceh. Gudang yang terletak di kompleks Media Group tak mampu membendung banjir bantuan pangan dan sandang dari jutaan pemirsa.

Paloh menghubungi kolega-koleganya di maskapai penerbangan. Lion Air, Adam Air, Airfast, dan beberapa maskapai lainnya setuju ikut urun bantuan. Alhasil penggalangan bantuan yang bertumpuk di Kedoya, markas besar Media Group di Jakarta, pelan-pelan mengalir ke Aceh.

Di samping menerima bantuan barang, melalui “Indonesia Menangis” stasiun swasta ini membuka rekening di Bank Central Asia dan Bank Mandiri. Dana yang terkumpul juga menggunung. Dalam tempo kurang dari sepekan sudah terkumpul Rp 40 miliar!

Mutia Safitri termasuk satu dari jutaan pemirsa yang menyaksikan “Indonesia Menangis” dan tak kuasa membendung ibanya pada Aceh. Mutia adalah pegawai di bagian asuransi ekspor PT Asuransi Ekspor Indonesia.Dia langsung mengkoordinasi pengumpulan dana di kantornya yang terletak di lantai 22 gedung Menara Kadin, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Hasil kerja spontan itu cukup lumayan. Mutia yang dibantu beberapa rekannya berhasil mengumpulkan uang Rp 5,33 juta dari sekitar 50 karyawan. Tiga hari setelah tsunami menyapu Aceh, 29 Desember 2004, Mutia lekas-lekas menyalurkan dana itu ke rekening PT Citra Media Nusa Purnama di Bank BCA atas nama karyawan PT Asuransi Ekspor Indonesia.

Mutia tak peduli jika itu rekening perusahaan milik Surya Paloh. Padahal rawan juga memasukkan dana publik ke rekening perusahaan yang jelas bertujuan bisnis.

“Niatnya, ya ikhlas saja karena terdorong rasa kemanusiaan,” kata Mutia pada saya.

Selain Metro TV, sejumlah media elektronik dan cetak membuat program serupa. Stasiun SCTV meluncurkan “Pundi Amal SCTV”. RCTI menayangkan “RCTI Peduli”. Kelompok Kompas Gramedia mengetuk hati pembaca lewat “Dompet Kemanusiaan Kompas”. Jawa Pos, Pikiran Rakyat, Suara Merdeka, Republika serentak membuka jalur bantuan dari pembaca mereka.

Dalam buku Galang Dana Ala Media yang diterbitkan Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) pada 2003, terbukti bahwa media televisi menempati urutan pertama untuk menggaet simpati pemirsa. Alasannya sederhana, pesan lewat media lebih mampu mengeksplorasi dan mengeksploitasi rasa kemanusiaan publik.

Penelusuran PIRAC baru-baru ini mengungkap total penggalangan dana masyarakat lewat media elektronik dan cetak untuk korban tsunami di Aceh dan Nias selama satu bulan pasca bencana. Jumlahnya mencapai Rp 310,891 miliar. Angka itu terus bertambah kendati tak meledak. Hingga Agustus 2005, jumlah dana bantuan yang terhimpun sekitar Rp 367,170 miliar.

Namun tak ada yang menyamai rekor program pengumpulan dana yang dilakukan Paloh dan anak buahnya. Media Group menduduki rangking pertama dengan angka mencapai Rp 169,185 miliar. Di peringkat kedua tak lain Kelompok Kompas Gramedia–termasuk TV7—yang menuai Rp 50,687 miliar.

Sejak itu Paloh jadi populer.

SURYA Dharma Paloh putra Aceh. Dia lahir di Kutaraja, Banda Aceh, 55 tahun silam. Bapaknya, Muhammad Daud Paloh, pernah menjabat Komandan Kepolisian Resort Tapanuli Utara.

Paloh muda ikut mendirikan Persatuan Putra-Putri Angkatan Bersenjata Republik Indonesia tahun 1968 di Medan.

Umur 19 tahun dia sudah jadi kandidat legislator Partai Golongan Karya (Golkar) tingkat lokal. Selain terjun ke politik, Paloh juga berbisnis. Pelan-pelan kedua jalur itu membawanya ke Jakarta. Di ibukota, dia mulai mengibarkan bendera usaha di media massa.

Pada 1986 Paloh menerbitkan suratkabar Prioritas. Tapi umur harian ini tak panjang. Prioritas dibreidel Harmoko, yang ketika itu menjabat menteri penerangan. Pasalnya, Prioritas menerbitkan ramalan tentang ekonomi makro pemerintah Indonesia yang dianggap menyesatkan dan meresahkan masyarakat.

Tapi Paloh tak patah arang. Dia menerbitkan koran lagi. Kali ini diberi nama Media Indonesia. Bahkan, dua tahun setelah Soeharto turun, tepatnya pada 18 November 2000, Paloh merambah dunia penyiaran. Dia mendirikan televisi berita 24 jam pertama di Indonesia: Metro TV.

Perusahaannya, PT Media Televisi Indonesia, berhasil mengantongi izin frekuensi yang diterbitkan Departemen Penerangan. Hampir tiga tahun setelah itu, Metro TV punya gedung berlantai sembilan di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Namun, Paloh selalu kembali pada politik. Dia masih kader loyal Partai Golkar.

Menjelang Pemilu 2004, Paloh ikut Konvensi Nasional yang digelar partai berlambang beringin itu. Konvensi bertujuan memilih dan menetapkan calon Presiden Republik Indonesia dari Partai Golkar.

Dia bersaing dengan ketua umum Golkar, Akbar Tanjung. Kandidat lain yang berkompetisi di situ termasuk pensiunan jenderal macam Wiranto dan Prabowo Subiyanto. Dari kalangan aktivis perempuan ada Marwah Daud Ibrahim.

Metro TV menyiarkan langsung proses pemungutan suara. Tapi Paloh gagal. Pemenangnya, Wiranto.

HARI berganti hari, bulan berganti bulan, derasnya arus bantuan ke Aceh dan Nias tak lagi hebat, seiring surutnya air mata pemirsa. Perhatian orang tercerap ke dalam berbagai berita aktual, infotainment, reality show, dan siaran lain.

”Pergerakannya tidak begitu signifikan setelah momentum itu hilang,” kata F. Saiful Bahri, Manajer Promosi Media Indonesia, kepada saya April lalu.

Dua hari selepas tsunami, Saiful ikut bergabung dalam tim yang dipimpin Paloh ke Aceh dan Nias.

Kondisi Aceh pasca tsunami hancur-hancuran. Setahun setelah tsunami, meenurut catatan BRR, masih ada sekitar 67.500 pengungsi yang tinggal di tenda-tenda darurat. Sedikitnya 50 ribu orang masih menempati barak-barak. Sebagian lainnya menumpang di rumah sanak-saudara.

Aceh dan Nias masih membutuhkan sekitar 120.000 rumah baru. Hingga Maret tahun ini, yang selesai dibangun baru 30 persen. Sedangkan dari 3.000 kilometer panjang jalan yang rusak, baru 235 kilometer yang selesai dibenahi. Lima pelabuhan baru dibangun dari total 14 pelabuhan yang hancur.

Menurut Saiful, kondisi tersebut membuat Paloh berencana mendirikan sebuah yayasan. Lembaga nonprofit ini bakal bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.

Struktur organisasi dibentuk. Paloh duduk sebagai Pembina. Lestari Moerdijat sebagai Ketua Yayasan. Hasballah M. Saad, tokoh Aceh yang pernah jadi Menteri Negara Hak Asasi Manusia di era Gus Dur, didaulat menduduki kursi Penasehat. Posisi Ketua Majelis Pendidikan ditempati Komaruddin Hidayat. Di Universitas Islam Negeri Jakarta, dia menjabat Direktur Program Pendidikan Pascasarjana. Hasballah, selain menjadi penasehat juga bertugas di Bagian Hubungan Eksternal. Ketua Tim Pelaksana Pendidikan dipegang Ahmad Baedowi.

Jajaran pengurus harian diisi petinggi-petinggi kelompok usaha Media Group. Firdaus Dayat, Manajer Keuangan Metro TV, misalnya, menduduki posisi yang sama di yayasan. Liese Budianto, Manajer Pemasaran perusahaan jasa boga Indocater, memimpin bagian administrasi. Bagian proyek dipimpin General Manager General Affair Media Group, Mutyadewi Soebagio. Sedangkan F. Saiful Bahri, Manajer Promosi Media Indonesia, mengepalai Bagian Promosi dan Hubungan masyarakat.

“Mereka yang direkrut dipilih berdasarkan spesialisasi dan kompetensi. Umumnya mereka juga pernah terlibat di awal-awal pengumpulan dan penyaluran bantuan,” ujar Saiful.

Berbeda dengan tenaga profesional yang mendapat gaji, para pengurus harian bekerja cuma-cuma. ”Karena sudah dapat gaji dari Media Group,” ujarnya, lagi.

Pada 15 Februari 2005, Paloh bersama Lestari Moerdijat, Ana Widjaya, Rahmi Lohwur dan Rachmadi Heru mendirikan Yayasan Sukma. Mereka semua orang Media Group. Stafnya direkrut lewat iklan lowongan yang dimuat Media Indonesia.

Yayasan ini beralamat di kompleks Metro TV, Kedoya. Tapi kantor operasionalnya terletak di Jalan RP Soeroso, Gondangdia Lama, di sebelah gedung Indocater.

AWAL Mei 2005, dana program bantuan “Indonesia Menangis” senilai Rp 134,028 miliar yang dikumpulkan dari pemirsa diserahkan kepada Yayasan Sukma. Tapi mestikah dana masyarakat miliaran rupiah itu diserahkan kepada lembaga baru ini? Mengapa dana tersebut tak langsung disalurkan pada lembaga-lembaga bantuan yang sudah berpengalaman dan lebih siap mendistribusikannya, misalnya?

Alasan resmi Yayasan Sukma tertera pada laporan kegiatan kemanusiaan ”Indonesia Menangis Media Group” yang dimuat Media Indonesia pada 4 Mei 2005: ”agar seluruh pengelolaan dana sumbangan masyarakat melalui Dompet Kemanusiaan Indonesia Menangis dapat berjalan lebih efektif dan dikelola secara lebih profesional untuk jangka panjang.”Namun tak banyak penyumbang yang tahu soal rencana dan penyerahan dana “Indonesia Menangis” ke Yayasan Sukma. Namun, Mutia Safitri dari PT Asuransi Ekspor Indonesia tak ambil pusing.

“Selama itu positif, kita setuju saja,” ujar Mutia.

Aksi Paloh memindahkan dana publik ke yayasan yang didirikannya itu dikritik Hamid Abidin. Dia peneliti dan mengepalai program Penguatan Kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil di PIRAC. Bersama timnya, Hamid pernah melakukan penelitian soal efektivitas penggalangan sumbangan yang dilakukan media massa pada 2003. Menurutnya, sebelum dana sumbangan itu dialihkan, rencana itu mesti diumumkan kepada donatur atau publik.

“Secara etika harus declare (diumumkan) dulu kepada donatur. Secara hukum, donatur bisa menggugat, karena itu dana publik. Di kita (Indonesia) unik. Ada kesan begitu dana terkumpul bisa diapakan saja, terserah pengumpul dana. Padahal itu kan dana publik,” ujar Hamid. Kini Hamid dan tim PIRAC tengah menyusun laporan soal penggalangan dana lewat media untuk tsunami di Aceh dan Nias.

Protes boleh saja, tapi dana itu sudah mengalir. Yayasan Sukma, dalam laporan keuangannya, mengklasifikasikan uang miliaran itu sebagai bagian kontribusi yang tidak dibatasi dalam laporan aktivitas dan perubahan aktiva bersih. Yayasan ini juga sudah merekrut 38 karyawan kontrak untuk melancarkan program-program mereka, termasuk lagi-lagi… melakukan penggalangan dana.

Lebih dari separuh dana dialokasikan Yayasan Sukma ke proyek pembangunan tiga kompleks sekolah, yaitu di Lhok Seumawe seluas 7,23 hektar, di Pidie seluas 7,5 hektar, dan di Bireuen seluas 7,2 hektar. Di luar itu, satu kompleks sekolah juga dibangun di Nias, Sumatera Utara.

Untuk tiga kompleks sekolah yang dibangun di Aceh total dana mencapai Rp 78 miliar. Konstruksinya dilakukan dua kontraktor, PT Adhi Karya dan PT Hutama Karya. Proyek sekolah di Nias yang menghabiskan dana sebesar Rp 4,85 miliar dikerjakan PT Waskita Karya.

Sekolah Sukma Bangsa. Begitu nama lengkap sekolah impian itu. Agar mimpi tersebut jadi kenyataan, yayasan menggandeng Institute for Society Empowerment atau INSEP sebagai konsultan. Lembaga yang berkantor di Ciputat, Tangerang, ini diketuai Ahmad Baedowi. Pria ini dari kalangan dalam. Dia adalah Ketua Tim Pelaksana Pendidikan di Yayasan Sukma.

INSEP dikontrak untuk membuat cetak biru seluruh kompleks sekolah. Mereka juga diamanatkan untuk menerapkan, mengembangkan, dan memelihara sistem pendidikan Sekolah Unggulan Kemanusiaan atau disingkat SUKMA.

Pada 21 Mei lalu INSEP resmi dikontrak 19 bulan. Bayarannya Rp 181.303.122. Dari jumlah itu, biaya persiapan pendidikan menelan dana sekitar Rp 7,809 miliar. Sisanya untuk biaya manajemen.

Rencananya di setiap kompleks sekolah dibangun fasilitas pendidikan tingkat dasar hingga tingkat menengah. Masing-masing terdiri dari 12 sekolah dasar, enam sekolah menengah pertama, dan enam sekolah menengah atas. Kompleks itu juga dilengkapi kantor sekolah, asrama putra dan putri, lapangan olah raga serta mushola. Fasilitas perpustakaan dan laboratorium juga dibangun.

Yang menakjubkan, orangtua murid tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk biaya sekolah anak mereka di situ. Gratis!”Seluruh biaya diambil dari Dana Abadi, yaitu dana yang disisihkan dari sumbangan masyarakat yang dipercayakan kepada Media Group,” kata Paloh seperti dilansir Media Indonesia.

Karena dibangun di atas tanah yang disediakan pemerintah setempat, setelah selesai pembangunannya yayasan akan menyerahkan pengelolaan sekolah-sekolah itu ke pemerintah setempat dan menjadi sekolah negeri.

Semula proyek ditargetkan selesai akhir 2005, tapi meleset. Tanda-tanda proyek rampung baru terlihat tahun ini. Di Pidie gedung-gedung bergenteng merah sudah berdiri megah. Kompleks sekolah tersebut dikelilingi pagar tinggi. Dari luar tampak bangunan asrama, lapangan bola, hingga gedung musola berkubah setengah bola. Begitu pula di pembangunan Bireuen dan di Lhokseumawe.

Bangunan sekolah itu terlihat mewah. Tapi Hamid Abidin dari PIRAC malah menganggapnya mubasir.

“Mestinya kan tanya kepada para korban. Apa iya, orang-orang Aceh butuh sekolah yang sangat-sangat modern begitu? Jangan-jangan mereka hanya butuh sekolah yang ukuran standar, sehingga sisa dana miliaran rupiah itu bisa didistribusikan untuk keperluan yang lain,” katanya.

Sebenarnya bangunan sekolah yang bagus dan fasilitas lengkap justru membuat proses belajar-mengajar lebih nyaman dan efektif untuk anak-anak Aceh. Lucu juga pikiran orang ini, pikir saya. Hamid kemudian mengajukan alasan lain. Dia cemas bias kepentingan muncul di sana.

”Misalnya, dalam teknis penyaluran bantuan jangan sampai yang menonjol justru tokoh atau medianya. Padahal bantuan yang diberikan itu kan dana publik. Ini yang harus dibatasi. Kalau tidak, akan menimbulkan orang curiga.”

Paloh orang politik. Popularitas itu wajib hukumnya di arena politik, selain berkantong tebal. Tapi sejauh mana Yayasan Sukma menjadi kendaraan politik Paloh? Saya mengirim email pada F. Saiful Bahri, Manajer Promosi Media Indonesia merangkap Kepala Bagian Promosi dan Hubungan Masyarakat Yayasan Sukma, menanyakan soal ini. Saiful sama sekali tak menjawab pertanyaan saya. Bunyi pesan pendek yang dikirimnya juga ganjil: “Sudah ada kontak pimpinan Sukma-Pak Baedowi-Pak Hamid Basyaib.”

Hamid Basyaib? Dulu dia adalah kontributor majalah Pantau. Dia punya kolom khusus di situ. Dia menulis politik dengan gaya satir dan lucu. Setelah majalah tutup dan Yayasan Pantau bergerak di bidang pelatihan jurnalisme serta sindikasi media, Hamid kemudian menjadi penasehat yayasan ini.

Ketika saya mengungkap pernyataan Saiful padanya, Hamid malah tercengang.

“Ada urusan apa? Tidak pernah ada kontak dengan saya. Saya memang berteman dengan Baedowi. Tapi hanya secara pribadi. Dan saya tidak pernah dihubungi soal itu,” katanya kepada saya, dalam sebuah percakapan telepon.

SEPARUH mimpi Paloh sudah di depan mata. Tapi bagaimana dengan laporan pengelolaan anggaran miliaran rupiah yang jadi amanat pemirsa “Indonesia Menangis”?

“Itu ‘kan dana publik, dan filantropi ini ‘kan bisnis kepercayaan. Yayasan harus mengumumkan laporan keuangannya ke publik,” ujar Hamid Abidin.

Laiknya organisasi nirlaba lainnya, yayasan memperoleh sumber dana dari sumbangan. Para penyumbang perlu mengetahui kerja organisasi itu lewat laporan keuangan. Publik ingin tahu sumbangan mereka digunakan untuk apa saja.

Dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 soal pelaporan keuangan organisasi nirlaba yang dirilis Ikatan Akuntan Indonesia, pengguna laporan akan menilai dua hal dari laporan keuangan organisasi nirlaba.

Pertama, jasa yang diberikan organisasi dan kemampuannya untuk terus memberikan jasa. Kedua, menilai cara manajer melaksanakan tanggung jawabnya dan aspek kinerja manajer.

Saiful setuju soal audit terhadap pengelolaan dana yayasan. Alasannya, hasilnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap yayasan.

”Sebelum yayasan didirikan kami sudah berkonsultasi dengan E&Y. Karena kami berpikir bahwa dana yang terkumpul ini harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” kata Saiful, seraya memberikan salinan dokumen hasil auditor independen itu kepada saya.

Ernst & Young (E&Y) merupakan lembaga auditor independen profesional dunia yang membuka cabang di sejumlah negara. Menurut sejarah, kantor akuntan publik ini hasil dari serangkaian penggabungan dari beberapa kantor akuntan. E&Y banyak mengaudit perusahaan beraset miliaran dolar. Antara lain waralaba McDonald’s, Wal-Mart, 3M, Oracle, Google, Intel, Hewlett-Packard, hingga raja minuman ringan Coca Cola.

Di bawah bendera kantor akuntan internasional E&Y, Kantor Akuntan Publik Prasetio, Sarwoko & Sandjaja mengaudit laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, perubahan aktiva bersih, dan laporan arus kas sejak Yayasan Sukma berdiri hingga 31 Oktober 2005. Laporan hasil auditor independen itu dirilis 27 Januari 2006 lalu dan ditandatangani Ronny Wijata Dharma dengan izin akuntan publik nomor 98.1.0141.

Dalam laporan posisi keuangan tersebut tertulis jumlah aktiva sebesar Rp 146.670.988.594. Jumlah aktiva lancarnya Rp 95.622.829.746. Dari dana itu, nilai total kas dan setara yang antara lain dalam bentuk kas, kas yang disimpan di bank, dan dalam bentuk deposito berjangka sebesar Rp 90.981.906.556.

Aktiva tak lancar sebesar Rp 51.048.158.848. Senilai Rp 50.206.260.494 berasal dari proyek sekolah yang bakal disumbangkan ke pemerintah daerah.

Total penerimaan yayasan yang berasal dari pendapatan yang tidak dibatasi berjumlah 142.566.067.482. Sebesar Rp 138.706.145.734 bersumber dari kontribusi yang tidak dibatasi.

Di dokumen tersebut tercatat program “Indonesia Menangis” yang digalang Metro TV menyumbangkan uang sebesar Rp 134.028.565.849. Penyumbang perusahaan senilai Rp 3.496.959.424, dan penyumbang individu Rp 1.180.620.461.

Selain dari kontribusi, penerimaan yang diperoleh yayasan bersumber dari nisbah dan pendapatan bunga setelah dikurangi pajak sejumlah Rp 3.288.031.748. Lalu hasil penghimpunan dana sebesar Rp 571.890.000.

Sedangkan biaya operasi yayasan dibagi dua. Pertama biaya proyek yang terdiri dari proyek pendidikan dan proyek kemanusiaan dan keagamaan. Totalnya Rp 5.185.371.194.

Biaya operasi kedua digunakan untuk biaya administrasi senilai Rp 3.193.334.350. Manajemen dan umum menelan biaya Rp 2.754.764.439. Untuk penghimpunan dana sebesar Rp 433.626.350. Senilai Rp 4.943.561 untuk biaya lain-lain.

Pada poin biaya operasi untuk biaya administrasi manajemen dan umum tercatat sebanyak Rp 2.754.764.439. Dari jumlah ini, biaya untuk komponen gaji sebesar Rp 1.301.997.673. Sehingga total biaya operasi senilai Rp 8.378.705.544.

Menurut konvensi, maksimal biaya operasional adalah seperlima dari total bantuan. Semakin kecil, maka organisasi itu dinilai makin baik. Bila berpedoman pada konvensi itu untuk sementara Sukma tampak “bersih”.

Audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Prasetio, Sarwoko & Sandjaja (E&Y) meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan yayasan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat manajemen serta penilaian terhadap laporan keuangan secara keseluruhan.

Kantor akuntan ini berpendapat, laporan keuangan yang mereka sebut di atas menyajikan secara wajar. ”Sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” demikian bunyi kalimat akhir laporan hasil audit.

Kendati sebagian hasil audit itu sudah dirilis di situs milik yayasan, hingga Mei lalu tak banyak donatur yang mengakses dan membaca hasil audit tersebut.

“Apa yang dilakukan Sukma sudah cukup baik. Tapi hasil audit itu juga harus diumumkan kepada tiap donatur. Itu kalau mereka benar-benar mau menjadi lembaga filantropi yang serius tidak hanya fokus di Aceh. Sehingga publik juga bisa menilai dan dapat mengikat loyalitas donatur,” ujar Hamid.

Donatur pun banyak yang tak tahu prosedur ini. Mereka datang dari macam-macam kalangan, mulai dari anak sekolah, ibu rumah tangga, pegawai bank, pengusaha sampai perusahaan-perusahaan besar. Warga biasa yang spontan menyumbang umumnya tak memikirkan lagi nasib sumbangan mereka. Yang penting sudah disalurkan ke pihak korban.

“Niatnya, ya ikhlas saja,” kata Mutia Safitri.

NEGERI kincir angin, Nederland, punya dam yang berfungsi mengontrol gelombang pasang air laut. Di negeri
malang yang sohor karena korupsi, auditor bisa jadi sebuah alat menangkal kebocoran atas gelombang aliran uang bantuan.

Dalam tempo kurang setahun, Yayasan Sukma yang dibina Paloh berhasil mengendalikan uang bantuan. Popularitas Paloh juga terdongkrak. Tapi jangan lupa bahwa dia politisi. Bencana alam tak bisa dibuat, tapi bisa bermanfaat.

*) Dipublikasikan di sindikasi Aceh Feature Service.
Sumber: samiaji bintang